Kutai Timur

Dua Pria Diamankan Polsek Sangkulirang, 14 Bungkus Sabu Disita

KUTAI TIMUR, KembaraTimur.com – Polsek Sangkulirang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Embung RT 26, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (30/8/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial SN (32) dan AS (29). Dari lokasi yang diduga berkaitan dengan keduanya, petugas menemukan 14 bungkus sabu dengan berat total 2,02 gram.

Kapolres Kutim AKBP Aryansyah melalui Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di kawasan Jalan Embung.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.00 WITA, petugas melihat dua pria berjalan memasuki kawasan tersebut.

“Ketika petugas mendekat, kedua orang tersebut berpencar. Satu berhasil diamankan, sementara satu lainnya berjalan ke arah Jalan Embung dan kemudian berhasil diamankan oleh petugas,” ujar Erik.

Petugas selanjutnya menggeledah tubuh keduanya. Namun, polisi tidak menemukan narkotika.

Penyelidikan berlanjut setelah polisi memeriksa telepon seluler milik SN. Dari perangkat itu, petugas menemukan video yang memperlihatkan sebuah bungkusan rokok berwarna kuning.

Polisi kemudian membawa kedua pria tersebut ke lokasi yang ditunjukkan dalam video. Proses pemeriksaan turut disaksikan Ketua RT setempat.

Bungkusan rokok tersebut ditemukan di bawah tiang lampu. Setelah diperiksa, polisi menemukan 14 bungkus sabu dan empat plastik klip.

Total berat sabu berdasarkan hasil penimbangan mencapai 2,02 gram.

Selain narkotika, polisi menyita satu unit telepon seluler berwarna hitam dan satu kotak rokok warna kuning yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Barang bukti dan kedua orang yang diamankan telah dibawa ke Polsek Sangkulirang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Erik.

Penyidik menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam penanganan perkara tersebut.

Polsek Sangkulirang menyatakan akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button