60% Wilayah Desa Batuah Masuk IKN, Pemerintah Desa Siap Dukung dengan Syarat Jelas

KUTAI KARTANEGARA – Sekitar 60 persen wilayah Desa Batuah di Kecamatan Loa Janan dipastikan masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski demikian, sebagian wilayah desa masih tetap berada di bawah administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menyampaikan hal ini saat diwawancarai Rabu (4/6/2025).
“Wilayah Desa Batuah memang luas, sehingga sekitar 60 persen masuk IKN, sedangkan sisanya tetap bagian dari Kukar,” jelasnya.
Menurut Abdul Rasyid, saat ini pemerintah desa belum menerima data rinci terkait pembagian wilayah, karena proses delineasi IKN masih berlangsung.
“Mereka hanya membuat garis potong tanpa detail dusun atau RT yang masuk IKN. Ada RT yang dibagi, sebagian masuk IKN, sebagian lagi Kukar,” ujarnya.
Meski demikian, Pemdes Batuah menyatakan komitmen mendukung penuh proses integrasi dengan IKN, namun meminta adanya kejelasan status hukum bagi perangkat desa dan warga yang terdampak.
“Kami butuh kepastian status aparatur desa, apakah akan tetap menjabat, dihapus, atau diangkat jadi ASN atau PPPK,” kata Abdul Rasyid.
Ia menegaskan, warga dan pemerintah desa siap mengikuti semua ketentuan pemerintah pusat, asalkan ada jaminan hukum dan perlindungan hak.
“Selama status dan hak kami jelas, kami siap mendukung penuh pembangunan IKN,” tutupnya. (adv/rh)