Kebakaran Hanguskan Rumah di Sangatta Utara, Kerugian Ditaksir Capai Rp350 Juta

KEMBARA TIMUR, SANGATTA – Kebakaran yang terjadi di Jalan Assadiyah Gg. Bhayangkara II, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), pada Kamis pagi, 16 Januari 2025, menghanguskan satu unit rumah milik Narisa, warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.10 WITA, dan beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian yang merusak rumah tersebut.
Menurut keterangan Sumiati, salah seorang saksi yang tinggal di dekat lokasi kejadian, api mulai terlihat menyala di teras rumah Narisa. Melihat api yang membesar, Sumiati langsung berteriak meminta pertolongan. Tak lama kemudian, warga setempat segera berdatangan untuk berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. “Api sudah besar saat saya keluar dari rumah, saya langsung minta tolong ke warga sekitar,” ungkap Sumiati.
Unit Pemadam Kebakaran (PMK) milik Pemerintah Kabupaten Kutim yang tiba sekitar pukul 08.30 WITA, berhasil memadamkan api setelah sekitar 45 menit berjuang melawan kobaran api. “Api berhasil dipadamkan pada pukul 09.15 WITA, meskipun sebagian besar rumah sudah hangus,” ujar Heriansyah, Ketua RT 13 yang juga menyaksikan kejadian tersebut.
Kebakaran ini diperkirakan menyebabkan kerugian materiil mencapai Rp350.000.000,-. Dalam peristiwa tersebut, Narisa yang merupakan pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi, sementara di dalam rumah hanya terdapat Sultan, yang sedang tidur dan sempat keluar untuk menyelamatkan diri. Sultan, yang sedang menjalani perawatan karena gangguan jiwa (ODGJ), kini tengah mendapat perawatan intensif.
Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini memunculkan potensi ancaman berupa risiko kebakaran susulan akibat instalasi listrik yang belum dipastikan aman. Selain itu, dampak psikologis terhadap korban, terutama Sultan, serta gangguan ketertiban di lingkungan sekitar juga menjadi perhatian.(*)