Kutai Timur

Jimmi Resmi Memimpin DPRD Kutim, Anjas Waket I dan Prayunita Waket II

Di tengah harapan dan cita-cita masyarakat, sebuah babak baru dimulai di arena politik Kutai Timur (Kutim). Jimmi, politisi PKS, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kutim periode 2024-2029, Jumat (27/9/2024).

KEMBARA TIMUR – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jimmi, kini resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan terhadap hal tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (27/9/2024).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kutim, di hadapan para undangan. Acara ini dihadiri oleh unsur forkopimda, KPU, Bawaslu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kutim.

Sebelumnya, Jimmi telah menjalankan tugas sebagai pimpinan sementara DPRD Kutim sejak pelantikan anggota DPRD pada 14 Agustus 2024. Kini, pelantikan ini menegaskan posisinya sebagai ketua difinitif, serta penetapan Syaid Anjas dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Prayunita Utami dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua II.

Kepada awak media, Jimmi menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dengan semua fraksi dan pemangku kepentingan untuk kemajuan daerah.

“Bersama, kita akan berusaha merealisasikan program-program yang memberi manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan daerah kita,” ujar Jimmi.

Dia berharap di bawah kepemimpinannya, DPRD Kutim dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan terus bergerak menuju arah yang lebih baik.

Susunan fraksi DPRD Kutim 2024-2029 pun telah ditetapkan, di mana terdapat tujuh fraksi yang siap berkontribusi, termasuk Fraksi Keadilan Sejahtera, Golkar, Nasdem, Demokrat, Persatuan Pembangunan, Gelora Amanat Perjuangan, dan Persatuan Indonesia Raya.(*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button