Hukum Kriminal & PeristiwaKutai Timur

Narkotika Mendominasi Kasus Kejahatan di Kutim Selama 2023

KEMBARA TIMUR – Penyalahgunaan narkotika mendominasi kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Kutai Timur (Kutim) sepanjang 2023 ini.

Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menyampaikan bahwa perbandingan jumlah kasus tahun ini dan tahun sebelumnya ada beberapa yang mengalami kenaikan.

“Kasus tertinggi di tahun 2023 ini adalah tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 204 kasus, baru 141 yang telah selesai ditangani, sisanya masih dalam proses penyelidikan dan segera akan kami tuntaskan,” ucap AKBP Ronni Bonic saat Press Release akhir tahun 2023, di Aula Pelangi, Mako Polres Kutim, Sabtu (30/12/2023).

Ronni Bonic mengungkapkan dari 204 kasus penyalahgunaan narkotika sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Ganja 20,24 gram, sabu 2.678,65 gram, Inex 11 butir, LL 9569 butir, obat daftar G 4320 butir, Hexymer 2000 butir dan tramadol 202 butir.

“Dari semua barang bukti yang kami amankan, setidaknya menyelamatkan 7.262 jiwa dan total pelaku yang berhasil kita amankan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tahun 2023 sebanyak 251 orang,” ungkapnya.

Senada dengan Kapolres Kutim, Kasat Narkoba Polres Kutim AKP Demianus Jelatu membenarkan ditahun 2023 ini, memang ada kenaikan kasus penyalahgunaan narkotika dibanding dengan tahun 2022.

“Jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di tahun 2022 berjumlah 125 kasus dan di tahun 2023 ini 204 kasus. Ada kenaikan sebesar 64 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya. (Ital).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button