AdvertorialPemkab Kutai TimurPemkab KutimPemkab Kutim 02

139 Kades se-Kutim Dibekali Wawasan Permendes PDTT dari DPMDes

KEMBARA TIMUR – Sebanyak 139 kepala desa se-Kutai Timur (Kutim) dibekali wawasan seputar Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023 dari Pemkab Kutim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes).

Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Royal Victoria Sangatta, Sabtu (18/11/2023), yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setkab Kutim Tejo Yuwono. Turut hadir Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah dan jajarannya.

Tejo Yuwono mengatakan, tuntutan kemajuan harus dilaksanakan dan setiap instansi (termasuk pemerintah desa) harus mengambil peran masing-masing dalam pembangunan.

“Arah pembangunan nasional harus membentuk konektifitas, antar aspek yang mendukung. Saya mohon, tidak ada lagi istilah tidak balance, tidak kolaborasi atau tidak sinergi, tapi konektifitas untuk menciptakan desain yang bagus antar desa,” tutur Tejo Yuwono.

Lebih lanjut ia menuturkan, arah yang perlu diperhatikan, bahwa pembangunan harus memberikan manfaat ekonomi, jangan asal bangun, ada tidak pemberdayaan ekonominya. Kedua, pembangunan harus merata dan inklusif (tepat guna) sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Serta pembangunan harus memperhatikan aspek keberlanjutan.

“Diikuti dengan dukungan SDM dan teknologi, harus melek teknologi ga boleh gagap. Setelah mengkuti kegiatan ini, saya mohon dengan cerdas mengidetifikasi apapun yang ada di desa, untuk menciptakan inovasi jangan lupa berkaitan dengan kearifan lokal,” pesan Tejo.

Disamping itu, perlunya sinergi dengan BPD sebagai penyeimbang. BPD menurut Tejo, harus diikutsertakan juga dalam perencanaan pembangunan.

“Dan jangan lupa berkordinaasi dengan kasi pembinaan desa sebab mereka mewakili Ispektorat taua Bupati untuk mengarahakan bapak/ibu dalam pembangunan. Setelah ini harus bekerja dengan professional, harus bangun sinergi dengan inspektorat agar pembangunan ke depan tepat arah dan meminimalisir kesalaahan,” sarannya.

Sebelumnya, Kepala DPMDes Yuriansyah mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi itu agar peserta mendapatkan informasi, sekaligus untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terkait prioritas penggunaan dana desa tahun 2024. Sehingga dalam pengalokasian dan pelaksanaan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, semua kepala desa bisa membuat rencana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini wajib kami sosialisasikan, sehingga apa yang harus diprogramkan bisa dilaksanakan di tahun 2024,” pungkas Yuri.

Adapun narasumber dalam sosialisasi ini, dari dinas kesehatan, dinas tanaman pangan holtikultura dan peternakan dan DPMDes Kabupaten Kutim.(adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button