AdvertorialDPRD Kutai TimurKutai Timur

Joni Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

KEMBARATIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Bupati terhadap nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Utama Sekretariat DPRD, Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (3/8/2023).

Ketua DPRD Kutim, Joni menyatakan, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA 2023 ini merupakan bagian dari siklus pengeluaran keuangan daerah.

“Perubahan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan tantangan dalam menuju pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Joni juga mengatakan, dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan harus melalui pola yang profesional dan efektif. Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS ini diarahkan pada pengelolaan belanja daerah

“Dilaksanakan dengan pola profesional, efesiensi, dan efektif dalam rangka pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah,” ujar Joni.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Tercatat pula 21 anggota DPRD Kutim hadir dalam agenda tersebut.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau disingkat DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.(adv/Eni).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button