
KEMBARATIMUR – Teka teki siapa Camat Teluk Pandan sesungguhnya terjawab sudah. Hal itu terungkap setelah Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman mengukuhkan Anwar menggantikan Camat sebelumnya, di Aula Kantor Camat Teluk Pandan, Selasa (18/7/2023).
Menariknya, pelantikan juga dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan.
Kepada Anwar, Arfan berpesan, agar menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
“Saya mengucapkan selamat kepada Camat Teluk Pandan yang baru saja dikukuhkan, semoga selalu amanah dalam menjalankan tugas.
Legislator Partai Nasdem itu juga meningkatkan agar camat yang baru dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta berkomunikasi dan memberdayakan semua komponen yang ada dengan baik.
“Merangkul semua kalangan,” ucap Arfan.
Tugas pokok dan fungsi camat adalah melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.
Camat yang berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan, hendaknya dapat mencermati dan mempelajari setiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Terutama dalam hal pemberian pelayanan dasar pada masyarakat. (adv).