AdvertorialBerita FotoPemkab KutimPemkab Kutim 02

Ini Jawaban Pemkab Kutim Terhadap Pandum Fraksi Demokrat Soal APBD 2022

KEMBARATIMUR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi menyampaikan tanggapan pemerintah daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi Demokrat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Agenda penyampaian tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (16/06/2023).

Dalam arahannya, Rizali Hadi menyampaikan ucapan terima kasih pemerintah daerah kepada Fraksi Partai Demokrat yang telah memberikan dukungan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun Anggaran 2022.

“Kami juga mengapresiasi Fraksi Demokrat yang memberi dukungan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK,” ucap Rizali Hadi.

Rizali Hadi juga menyatakan, pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efektif dan efisien kedepannya.

“Pemerintah terus mendukung berbagai pelaksanaan program dan kegiatan, yang menunjang kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di wilayah Kutim,” ungkapnya.

Rizali Hadi membeberkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2022 sebesar Rp19 miliar dari tahun 2021.

“Hal ini dipengaruhi oleh salah satunya naiknya realisasi lain-lain PAD yang sah yaitu pada pendapatan jasa giro pemda dan pendapatan BLUD,” pungkasnya.(adv/Ita).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button