AdvertorialDPRD Kutai Timur

LKPJ Bupati Kutim 2022, David Rante Beberkan Silpa APBD Sebesar Rp 141 Miliar

KEMBARATIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022. Pembahasan berlangsung di Ruang hearing DPRD Kutim, Kamis (27/4/2023) siang.

Rapat hearing yang digelar tertutup tersebut, dipimpin langsung Ketua Pansus David Rante yang dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Usai rapat, David Rante mengatakan, tahun sebelumnya sebagai pembelajaran dan perlu diakui bahwa untuk penyerapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih bisa dikatakan belum terlalu signifikan.

“Anggaran kita memang saat ini masih terbatas namun di perubahan 2022 baru sangat signifikan dan segera kita optimalkan,” ucap David Rante.

Politisi Partai Gerindra tersebut juga menuturkan beberapa hal yang dianggap langsung menuju ke masyarakat harus menjadi prioritas dan SKPD yang mampu realisasikan anggaran perlu diapresiasi.

“Untuk sementara perubahan 2022 itu sudah kita siapkan anggaran untuk itu, sehingga anggaran itu mau tidak mau menjadi Silpa dan nanti di perubahan 2023 ini baru bisa,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan ada sekitar Rp141 miliar Silpa. Namun bisa dimaklumi karena memang aturan yang tidak memberikan ruang untuk itu. Jika dikurang dengan itu, penyerapan anggaran berkisar 85% dari seluruh total anggaran. Kurang lebih Rp 670 miliar.

“Memang ada yang tidak bisa di laksanakan karena terkait dengan kondisi di lapangan, mungkin itu sekitar 35 miliar .Tapi kita akan sinkronkan dengan baik sebelum memberikan laporan,” pungkasnya.(adv/Ita).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button