KaltimKutai Timur

Warga Teluk Pandan Tuntut 4 Hal dalam Aksi di Depan Gedung DPRD Kutim

Kembaratimur.com – Warga Kecamatan Teluk Pandan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kutai Timur (Kutim), Bukit Pelangi. Dalam aksi hari ini, terdapat empat tuntutan yang disampaikan kepada anggota dewan.

Pantauan di lokasi, pekik suara para aksi unjuk rasa ini menggema di depan Gedung DPRD Kutim, Kamis (12/5/2022). Petugas gabungan juga terlihat memberikan pengamanan dalam akasi unjuk rasa tersebut.

Sebelumnya, massa bergerak dari Teluk Pandan menggunakan mobil pickup dan truk ke gedung DPRD.

Setelah menyuarakan akasi, sejumlah perwakilan demonstran pun diizinkan mengikuti rapat dengar pendapat bersama pihak dewan dan Pemkab. Rapat dipimpin langsung Ketua DPDR Kutim Joni didamping Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan.

Usai rapat, Kepala Desa Teluk Pandan Andi Herman Fadli.SH mengungkapkan empat tuntutan masyarakat Teluk Pandan, yaitu legalitas buah sawit, penambahan APL, Pengadaan Alat Tera, dan harga sawit.

Terkait legalitas buah sawit, Andi Herman mengatakan, warga Teluk Pandan selama ini kesulitan menjual buah sawit mereka lantaran terbentur status kawasan.

“Kalau kami jual sawit selalu mengatasnamakan buah sawit Bengalon atau dari Santan, kalau sawit dari Teluk Pandan tidak boleh masuk. Bahakan di salah satu perusahaan sawit terpampang jelas disitu, berupa spanduk bahwa tidak menerima sawit dari Taman Nasional Kutai (TNK),” ujarnya.

Kesulitan menjual buah sawit warga Teluk Pandan ini rupanya sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2014. Namun persolan tersebut terjawab sudah, DPRD Kutim dan Pemkab Kutim membuat surat kesepakatan atau rekomendasi bersama perwakilan masyarakat Teluk Pandan dalam rapat yang digelar tersebut.

“Pemerintah dan DPRD sudah clear, tapi kalau perusahaan nanti tidak menerima berati itu permasalahan di perusahaan. Tapi kalau kita ke perusahaan tidak mungkin, mungkin nanti mobil perusahaan akan kami tahan,” tutur Andi Herman. (*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button