DPRD Kutai TimurKutai Timur

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Pokir

(Tengah) Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos (foto: akun facebook resmi Jo Ni/Joni)

Kembaratimur.com – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, S.Sos bisa dikatakan cukup aktif di dunia media sosial. Ia tercatat memiliki akun resmi yang dikonfirmasinya, salah satunya facebook.

Mengadakan rapat Paripurna ke-4 tentang penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan, Joni mengabarkannya di akun facebook.

“Siang tadi, rapat paripurna ke-4 di tahun 2022 ini, penetapan Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kutai Timur,” terang Joni, Rabu (16/3/2022).

Bersama dengan penyampaian itu, legislator senior PPP itu menyertakan empat foto. Di salah satu foto, Joni telihat berdiri di bagian tengah saat Paripurna di ruang rapat utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi. Sementara di bagian kiri tampak wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, lalu Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan berdiri di sebelah kanan.

Pokir DPRD diketahui sebagai aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.

Pokir juga menjadi salah satu kebijakan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tepatnya untuk penyusunan RKPD atau RKPD Perubahan.

RKPD (Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah) adalah perencanaan pembangunan daerah sebagai penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan Daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 78 ayat (2) dan (3), ditekankan bahwa dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokok-Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. (*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button