Pria di Kutim Habisi Rekannya karena Tolak Ajakan Ambil Sisa Gaji ke Mantan Majikan

Kembaratimur.com – Polisi menangkap lelaki berinisial MF (29) atas tindakan pembunuhan pria inisial AL (38) di Jalan KH. Abdullah, RT 048, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Kaltim. Motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap rekannya sendiri itu pun terungkap.
Kapolres AKBP Welly Djatmoko mengemukakan pelaku membunuh korban didasari rasa marah. Pelaku MF mengaku kesal karena korban menolak menemani mengambil sisa uang gaji ke rumah mantan majikannya.
“Motif pembunuhan terhadap korban karena tersangka marah pada saat korban menolak diajak tersangka datang ke rumah majikannya untuk mengambil sisa uang gaji, yang mana tersangka sudah berhenti dari pekerjaan dan tersangka merasa bahwa korban harus ikut bertanggung jawab mengambil gaji tersangka karena yang mengajak tersangka bekerja adalah korban,” ungkap AKBP Welly Djatmoko di dampingi Kasat Reskrim dan Kanit Pidum saat press release di Mapolres Kutim, Senin (31/1/2022).
Atas tindakannya tersebut, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa tas dan badik diamankan ke Mapolres Kutim.
“Tersangka menusuk korban di bagian dada, karena tersangka takut korban melawan akhirnya tersangka menusuk korban lagi sebanyak 6 kali kemudian korban lari dan membuang badiknya 10 meter dari lokasi kejadian,” ucap AKBP Welly Djatmoko.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 351 ke-3 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara atau 15 tahun penjara. (*).