Pengawasan Bahan Pokok di Pasar Jadi Agenda Rutin Disperindag Kukar

Kutai Kartanegara – Pengawasan penjualan bahan pokok di pasar-pasar rutin diagendakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara (Diperindag Kukar).
Pengawasan tersebut untuk mengantisipasi adanya bahan-bahan yang tidak layak untuk diedarkan kepada masyarakat luas. Dua lokasi yang menjadi sasaran pengawasan, yakni Pasar Tangga Arung dan Pasar Mangkurawang.
“Pengawasan dilakukan secara rutin setiap bulannya,” ujar Kepala Bidang Pemasaran Disperindag Kukar, Muhammad Bustani.
Dari awal tahun 2024 sampai sekarang, tidak ditemukan bahan-bahan yang sudah kadarluwarsa. Hanya saja, ada terpantau kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok. Diantaranya beras 1 kilogram diangka Rp 17 ribu, dan satu piring telur seharga Rp 65 ribu.
Dirinya mengingatkan tetap bersama-sama menjaga stabilitas harga bahan pokok dan tidak memanfaatkan bulan Ramadan dan Idul Fitri untuk keuntungan pribadi.
Disperindag juga akan terus memantau situasi, termasuk distribusi dan stok bahan pokok, serta siap melakukan operasi pasar atau pasar murah jika diperlukan, terutama menjelang hari besar keagamaan.
“Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ah/advdiskominfokukar)