Sejumlah OPD di Kukar Dipangkas Akibat Perubahan Nomenklatur di Tingkat Pusat

Kutai Kartanegara – Perubahan nomenklatur di tingkat pusat, menjadikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami restruktur atau penataan kembali. Sama seperti halnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dengan menyesuaikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah. Perubahan ini pun, setidaknya ada 170 pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Kukar mengemban jabatan baru.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mopfiyanto Ramadhan mengatakan, pelantikan 170 pejabat merupakan tindaklanjut atas perubahan nomenklatur di perangkat daerah tingkatan eselon tiga dan empat.
Hal tersebut, menindaklanjuti Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 yang mengatur klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“Penyusunan perangkat daerah itu perlu disesuaikan. Karena kalau tidak disesuaikan nanti mekanisme dan proses penganggaran akan terganggu, karena terpusat menggunakan SIPD, sama seperti daerah lain. Untuk proses pelaksanaan kegiatan, anggaran, maupun perencanaannya,” kata Mopfiyanto, Minggu (17/3/2024).
Adapun pada pelantikan ini dilakukan penyesuaian terhadap fungsi dan bidang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang dulunya memiliki lima bidang. Kini mengerucut jadi empat, menyesuaikan nomenklatur pusat. Begitu juga dengan OPD lain terdapat penyesuaian.
Selain itu, proses penyesuaian nomenklatur bidang di organisasi tak terlepas dari proses menyesuaikan kodefikasi anggaran yang mengacu pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
“Jika tidak dilaksanakan (penyesuaian organisasi) otomatis proses penganggaran, perencanaan, sampai dengan pertanggungjawaban akan terganggu. Karena perangkat daerah tersebut tidak sesuai dengan kode kodefikasi anggaran,” tutupnya. (ah/advdiskominfokukar)