AdvertorialDPRD Kutai TimurKutai Timur

Harga Beras Tunjangan Guru PNS Beda Jauh dengan Pasar, DPRD Kutim Minta Evaluasi

KEMBARATIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menilai regulasi terkait nilai tunjangan beras guru PNS sudah tidak relevan alias sudah memerlukan evaluasi. 

Anggota DPRD Kutim, Yan menyatakan, penetapan harga tunjangan beras untuk guru PNS di Kutim sangat jauh di bawah harga pasar.

Setiap bulannya, guru PNS menerima tunjangan 10 kg beras atau uang beras 10 kg dengan perhitungan Rp 6.000 per kg.

“Penetapan harga ini, memang tidak logis dengan harga beras yang kini mencapai Rp15 ribu per kg di pasaran,” ucap Yan saat di temui awak media di Gedung DPRD Kutim, Jumat (09/06/2023).

Yan menilai regulasi yang mengatur tentang tunjangan tersebut sangat merugikan guru PNS, karena harus membeli beras di pasaran dengan harga dua kali lipat dari tunjangan yang diberikan.

Untuk itu, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar mengevaluasi penetapan harga tersebut.

“Pemerintah perlu evaluasi penetapan ini, karena memang sudah tidak masuk akal tunjangan beras masih Rp 6 ribu, sementara harga beras sekarang di pasaran Rp 15 ribu,” pintanya.

Yan juga meminta para guru PNS, untuk membuat surat pengaduan ke DPRD Kutim sebagai dasar digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah dan instansi terkait.

“Harus bersurat dulu agar ada dasar kita untuk berdiskusi dengan pemerintah terkait hal ini, untuk menentukan langkah yang akan diambil. Agar regulasi yang mengatur penetapan harga bisa berubah atau ditetapkan opsi lain terkait penambahan tunjangan beras anak istri guru PNS ini,” ungkapnya.

Yan sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim, juga meminta maaf atas kurang perhatiannya kepada para guru PNS Kutim, yang dianggap selama ini tidak ada masalah.

“Kami minta maaf, karena fokus kita selama ini hanya guru P3K dan honorer, padahal guru PNS juga ada problem,” pungkasnya. (adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button