
Pemdes Rantau Makmur Lakukan Musdesus Bahas Usulan KPM BLT DD 2022, Senin (14/2/2022). (Husaini/KM1)
Kembaratimur.com – Pemerintah Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur, melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM-BLT) Dana Desa Tahun 2022, Senin (14/2/2022).
Musyawarah tersebut membahas tentang pendataan KPM-BLT Dana Desa yang telah dilakukan oleh Ketua RT untuk ditetapkan sebagai KPM BLT yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022. Ketua RT diperkenankan mengajukan usulan KPM BLT DD tahun 2022 sesuai kriteria untuk kemudian dibahas bersama sama dengan peserta Musdesus.
“Setelah ketua RT mengajukan usulan KPM BLT DD maka dilakukan pencermatan bersama dengan data pembanding bantuan tahun 2021 yang hasilnya 93 orang,” ucap Kepala Desa Rantau Makmur, Satino kepada jurnalis kembaratimur.com.
Diketahui, Musdesus ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: PMK 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa. Sedangkan kreteria penerima BLT DD diatur dalam PMK 190 Tahun 2021 Pasal 33 ayat (1).
Selain itu, dalam peraturan presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Angaran pendapatan dan belanja Negara Tahun Angaran 2022, juga dijelaskan bahwa dana desa per kabupaten/kota ditentukan penggunaan nya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan paling sedikit 20 persen, dan dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit delapan persen dari alokasi Dana desa wajib di anggarkan.
Hadir dalam rapat tersebut, ketua BPD Desa Rantau Makmur, saraf desa, Kadus, Ketua RT, Kapolsek Rantau Pulung, pendamping dari kabupaten, PPL desa Rantau Makmur dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Rantau Makmur. (Husaini/KM1).