Disperindagkop UKM PPU Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, Babulu Jadi Lokasi Perdana

Penajam – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Babulu, Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan.
Sebanyak 12 desa di Kecamatan Babulu mengirimkan perwakilan untuk mengikuti sosialisasi yang bertujuan membekali mereka dengan pemahaman menyeluruh mengenai pendirian koperasi. KopDes Merah Putih dirancang sebagai instrumen ekonomi kolektif berbasis potensi lokal.
Camat Babulu, Kansip, dalam sambutannya menyebut pembentukan koperasi di desa akan menjadi tonggak pembangunan ekonomi lokal yang lebih berdaya. “Melalui koperasi, masyarakat bisa mengelola potensi secara bersama-sama dan menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih merata,” ucapnya.
Para peserta terlihat antusias mengikuti paparan dari para narasumber yang menjelaskan mulai dari dasar hukum pendirian koperasi, tata kelola yang baik, hingga strategi pemasaran. Antusiasme peserta juga terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan mendalam.
Kepala Disperindagkop UKM, Margono Hadi Sutanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendampingi setiap desa dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi. “Koperasi Merah Putih adalah solusi nyata untuk penguatan ekonomi masyarakat desa. Ini harus disambut dengan semangat gotong royong,” katanya.
Sosialisasi serupa dijadwalkan akan dilaksanakan di kecamatan lainnya yakni Waru, Penajam, dan Sepaku dalam waktu dekat. Diharapkan, masing-masing desa segera menindaklanjuti sosialisasi ini dengan menyusun rencana pembentukan koperasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh Pemerintah Kabupaten PPU dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan. (Adv)