
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan peningkatan sektor pariwisata dengan membuka dua kawasan wisata strategis: Pantai Nipah-Nipah dan Ekowisata Mangrove Kampung Baru.
Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief, mengatakan bahwa pihaknya saat ini fokus pada tahap awal pembebasan lahan. Salah satu langkah penting adalah menentukan nilai jual tanah melalui lembaga appraisal.
“Tim appraisal akan menghitung nilai tanah dengan mempertimbangkan banyak faktor, termasuk kondisi fisik lahan dan infrastruktur di sekitarnya,” jelas Andi, Senin (28/4/2025).
Setelah nilai ditetapkan, pemerintah daerah akan mengadakan diskusi langsung dengan pemilik tanah untuk membahas proses pembebasan.
“Kami akan pastikan tidak ada yang dirugikan. Semua harus berjalan terbuka dan dengan itikad baik,” tegasnya.
Andi juga menekankan bahwa pengembangan ini tidak hanya ditujukan untuk menarik wisatawan, tetapi juga diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
“Dengan dibukanya kawasan ini untuk wisata, kita ingin warga sekitar bisa mendapatkan peluang ekonomi, seperti usaha kuliner, kerajinan, dan jasa wisata lainnya,” ujarnya. (Adv)