Kebakaran di Gang Soponyono, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Jadi Dalang dan Pencuri

Berau, KEMBARA TIMUR – Kepolisian Resor Berau menangkap seorang pria berinisial MR (26) yang diduga menjadi pelaku pembakaran sekaligus pencurian dalam insiden kebakaran di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, Rabu dini hari, 28 Mei 2025.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 03.15 WITA dan meludeskan lima rumah kayu. Kepanikan sempat melanda warga. Beberapa di antara mereka bergotong-royong memadamkan api bersama petugas damkar, sebagian lainnya menyelamatkan barang berharga.
Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar mengatakan, dugaan pembakaran muncul setelah api yang sempat padam kembali menyala di titik berbeda sekitar pukul 04.00. “Api pertama terlihat di bagian depan rumah, lalu menyala lagi di dapur. Ini memunculkan dugaan adanya unsur kesengajaan,” kata Khairul.
Dalam kekacauan itu, seorang pria yang mengenakan pakaian mirip petugas pemadam terlihat keluar-masuk rumah warga. Ia tak lain adalah MR. Bukannya membantu, ia justru memanfaatkan situasi untuk mencuri.
Seorang warga bernama Toto memergoki MR berada di kamarnya dan berpura-pura menanyakan keberadaan barang berharga. Tak lama setelah itu, kamar Toto ikut terbakar. “Pelaku berdalih ingin menyelamatkan barang dari kebakaran, padahal justru mencuri uang dan perhiasan,” ujar Khairul.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.50 WITA. Tak berselang lama, polisi menangkap MR. Massa yang terlanjur emosi nyaris menghakiminya. “Untung anggota kami cepat bertindak dan langsung mengamankan pelaku ke kantor polisi,” kata Kapolres.
MR kini ditahan di Mapolres Berau. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut. Kasus ini menyisakan luka dan trauma bagi para korban yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda hanya dalam hitungan jam.(*)