ANRI Gelar Workshop Pengawasan Kearsipan, Pemkab Kukar Dorong Transformasi Arsip Digital

KUTAI KARTANEGARA – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan Workshop Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Kearsipan selama dua hari secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pejabat OPD Kukar yang berkumpul di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Senin, (19/5).
Workshop yang berlangsung secara hybrid, luring di Jakarta dan daring di berbagai daerah, diikuti oleh perwakilan dari sejumlah provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hadir dalam acara ini Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, pejabat dan staf Diarpus Kukar yang menangani kearsipan, Kepala Badan Kesbangpol Rinda Desianti, serta pejabat Inspektorat Kukar.
Kepala ANRI, Mego Pinandito, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan kearsipan secara nasional yang menjadi tanggung jawab lembaganya.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Kukar Dafip Haryanto menegaskan pentingnya pengawasan kearsipan tahun 2025 yang dijadwalkan pada Agustus mendatang.
“Kita meningkatkan indeks kearsipan digital dengan mengoptimalkan pengelolaan arsip digital melalui sistem Srikandi untuk efisiensi anggaran dan pengurangan penggunaan kertas,” katanya.
Pemkab Kukar berkomitmen membenahi sistem kearsipan dan menjadikan arsip sebagai elemen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. (adv/rh)