Advertorial

Pemerintah PPU Siap Bayarkan Gaji PPPK Sesuai Golongan

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyiapkan gaji dan tunjangan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilantik dalam waktu dekat. Gaji dan tunjangan tersebut akan disesuaikan dengan golongan masing-masing, sama halnya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa perhitungan gaji dan tunjangan PPPK sudah selesai dilakukan. Namun, ia menegaskan bahwa pencairan gaji ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Perhitungan gaji dan tunjangan sudah matang. Kami hanya tinggal menunggu kepastian pencairan dari pihak BKPSDM,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Ia juga menambahkan, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan kepada PPPK akan sesuai dengan besaran yang diterima PNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018 yang menegaskan bahwa hak-hak PPPK setara dengan PNS,” tutup Muhajir.

Pencairan gaji dan tunjangan PPPK diharapkan bisa dilakukan dalam waktu dekat setelah proses administrasi selesai. (Adv)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button