Advertorial

Program Pinjaman Modal Tanpa Jaminan untuk UMKM di PPU Segera Direalisasikan

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang mempersiapkan program pinjaman modal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tanpa jaminan. Program ini akan menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan UMKM di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyebut bahwa skema pinjaman ini telah diusulkan dalam APBD Perubahan 2025 dan diproyeksikan mulai berjalan pada 2026.

“Kami sedang merancang mekanisme pencairan dana agar UMKM di PPU dapat memperoleh akses permodalan dengan lebih mudah. Pinjaman ini tanpa jaminan agar tidak memberatkan pelaku usaha,” kata Mudyat, Selasa (18/3/2025).

Pemerintah daerah akan menggandeng Bankaltimtara untuk memastikan kelancaran distribusi dana bergulir tersebut. Bank ini akan bertindak sebagai penyalur pinjaman, sehingga pencairan dana dapat berlangsung lebih cepat dan terstruktur.

“Kami bekerja sama dengan Bankaltimtara untuk mempercepat pencairan dana, sehingga pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal bisa segera mengaksesnya,” jelasnya.

Program ini tidak hanya dimaksudkan untuk membantu pelaku usaha bertahan, tetapi juga sebagai langkah strategis agar UMKM PPU tetap kompetitif dalam menghadapi persaingan ekonomi di kawasan sekitar IKN.

“Kami ingin UMKM lokal bisa tetap bersaing di tengah pertumbuhan ekonomi yang pesat akibat keberadaan IKN. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan tambahan modal,” ujarnya.

Saat ini, terdapat sekitar 16.000 pelaku UMKM di PPU yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Para pelaku usaha dengan NIB ini berpotensi besar untuk menjadi penerima manfaat dari program pinjaman tanpa jaminan tersebut.

Dengan adanya program ini, Pemkab PPU berharap UMKM dapat terus berkembang, membuka lebih banyak peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

(Adv)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button