Advertorial

THR ASN dan THL di PPU Cair Sebelum Lebaran, Besaran THL Masih Dikaji

PENAJAM – Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) akan dilakukan sebelum Lebaran.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyatakan bahwa meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 telah diterbitkan, pihaknya masih menunggu salinan resmi dan petunjuk teknis terkait mekanisme pencairan bagi THL.

“Saya belum melihat salinan PP-nya secara langsung, tapi pembayaran THR akan tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Mudyat, Selasa (18/3/2025).

Menurutnya, besaran THR bagi ASN sudah jelas, yakni setara dengan satu bulan gaji. Namun, untuk THL, masih perlu ada regulasi yang mengatur detail mekanismenya karena status mereka berbeda dengan ASN.

“THR untuk ASN besarannya sudah pasti, yaitu satu bulan gaji. Tapi bagi THL, kami masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Pemkab PPU akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan, termasuk jika pembayaran THR bagi THL disamakan dengan gaji satu bulan. Namun, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dalam pelaksanaannya.

“Jika aturannya menetapkan satu bulan gaji untuk THL, kami siap menjalankan. Tapi kalau ada pertimbangan anggaran daerah, maka akan kami sesuaikan dengan kemampuan fiskal yang ada,” jelasnya.

Mudyat menegaskan bahwa pencairan THR ini sangat penting bagi para pegawai, terutama dalam menghadapi kebutuhan hari raya. Oleh karena itu, Pemkab PPU berupaya agar pembayaran dilakukan tepat waktu tanpa kendala.

“Kami ingin THR ini dapat dicairkan sebelum Lebaran agar pegawai bisa lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan mereka,” tuturnya.

Dengan adanya pencairan THR sebelum Idulfitri, diharapkan kesejahteraan pegawai dapat lebih terjamin, dan mereka bisa menikmati perayaan Lebaran dengan lebih nyaman.

(Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button