Sukseskan Dana RT, DPMDes Kutim Tingkatkan Pendampingan Teknis Intensif Khusus untuk Desa Wilayah Hulu

KEMBARA TIMUR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mewujudkan akuntabilitas Program Dana RT dibuktikan melalui langkah proaktif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes). Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menggarisbawahi perlunya pendampingan teknis intensif, khususnya bagi perangkat desa di wilayah hulu yang masih menghadapi kerumitan regulasi.
Menurut Basuni, antusiasme penerimaan Dana RT sangat tinggi, namun DPMDes menemukan bahwa pemahaman di lapangan, terutama terkait aspek teknis, masih perlu diperkuat.
“Kami menyadari bahwa desa-desa di wilayah hulu memerlukan perhatian ekstra. Ada banyak sekali pertanyaan teknis yang mendalam mengenai pengelolaan dana dan pengadaan,” ungkap Basuni belum lama ini.
Beberapa poin yang paling sering membingungkan perangkat desa meliputi klasifikasi belanja modal, tata cara pengelolaan aset yang dibeli menggunakan dana APBD, dan pemenuhan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Oleh karena itu, kami harus menjadwalkan kembali sosialisasi khusus ke wilayah tersebut minggu depan. Pendekatannya lebih praktis, dengan contoh kasus dan simulasi,” tambahnya.
DPMDes menekankan bahwa karena Dana RT bersumber dari APBD, kepatuhan terhadap regulasi Pemkab Kutim adalah mutlak.
“Sangat penting bagi perangkat desa untuk memahami program ini secara menyeluruh. Kami tidak hanya ingin mereka mengerti konsep Dana RT, tetapi yang lebih krusial, mereka harus menguasai bagaimana aspek teknis lapangan dan pertanggungjawabannya harus dicatat dan dilakukan,” pungkas Basuni.(adv).




