AdvertorialPemkab Kutim

Anggaran BKKD Kutim Naik hingga Rp250 Juta per Unit, Bupati: “Ini Komitmen Percepatan Layanan RT”

KEMBARA TIMUR – Dalam upaya memperkuat pelayanan pemerintahan hingga ke tingkat paling dasar, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali melakukan terobosan fiskal melalui peningkatan alokasi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang lebih populer disebut sebagai Dana RT. Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan publik berbasis wilayah kecil, terutama terkait pembangunan lingkungan, infrastruktur mikro, hingga program pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan respon cepat.

Selama beberapa tahun terakhir, Dana RT menjadi salah satu instrumen percepatan pembangunan akar rumput. Namun dinamika di lapangan membuat pemerintah perlu memperkuat skema pendanaannya agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, mulai dari pemeliharaan lingkungan, perbaikan sarana publik, hingga program sosial skala kecil yang tidak selalu terakomodasi dalam APBDes murni.

Menjawab kebutuhan tersebut, Pemkab Kutim mengambil langkah berani: menaikkan pagu anggaran BKKD secara signifikan.

Tahun ini, BKKD dicairkan melalui dua tahap: alokasi anggaran murni sebesar Rp100 juta dan tambahan dari Anggaran Perubahan sebesar Rp190 juta, sehingga total maksimal mencapai Rp250 juta per unit sasaran.

“Ada peningkatan tahun ini, dari Rp100 juta di murni, lalu di perubahan jadi Rp190 juta. Totalnya bisa mencapai Rp250 juta,” ujar Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Minggu (23/11/2025).

Ardiansyah menegaskan, peningkatan anggaran ini bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi wujud komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian RT dalam mengelola kebutuhan lingkungannya.

“Ini komitmen kita untuk mempercepat layanan masyarakat di tingkat RT. Semakin kuat anggaran, semakin cepat pula mereka bisa menyelesaikan kebutuhan warganya,” ucapnya.

Ardiansyah juga menjawab isu yang berkembang tentang lambatnya proses pencairan tahap perubahan. Menurutnya, dinamika itu wajar terjadi dalam mekanisme penganggaran yang melalui banyak tahapan pembahasan.

“Memang ada dinamika dalam pembahasan anggaran, makanya agak lama. Tapi bukan karena unsur kesengajaan,” tegasnya.

Dia memastikan tidak ada satu pun niat pemerintah daerah memperlambat pelaksanaan program pembangunan yang sudah direncanakan oleh RT maupun desa.

Untuk memastikan penggunaan anggaran tetap akuntabel, Pemkab Kutim telah menyiapkan perangkat regulasi dan mekanisme pengawasan berjenjang mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa.

“Semua ada Perbub-nya. Ada pendampingan dari kabupaten sampai desa, supaya anggaran ini digunakan dengan benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Ardiansyah.

Ardiansyah menekankan bahwa penguatan tata kelola adalah syarat utama agar peningkatan anggaran benar-benar berdampak pada masyarakat.

Dengan pagu anggaran yang lebih besar dan regulasi yang lebih tertata, Pemkab Kutim berharap RT dapat semakin proaktif dalam mengusulkan dan mengeksekusi program prioritas warganya.

“Kuncinya ada di RT, mereka yang paling tahu kebutuhan wilayahnya. Pemerintah daerah memperkuat anggaran agar langkah mereka lebih cepat,” kata Ardiansyah.(adv/Im)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button