AdvertorialPemkab Kutim

Wabup Mahyunadi Soroti Bus Perusahaan Berhenti Sembarangan, Pemkab Kutim Siapkan Aturan Baru

KEMBARA TIMUR – Di sejumlah ruas jalan poros Kota Sangatta, pemandangan bus perusahaan yang berhenti mendadak sudah lama menjadi keluhan pengguna jalan. Di jam-jam pergantian shift, kendaraan besar itu kerap menepi semaunya, memotong arus lalu lintas, dan tak jarang memicu kecelakaan. Situasi itu kembali mendapat sorotan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan perlunya penertiban menyeluruh terhadap pola operasional angkutan karyawan perusahaan. Usai menghadiri apel gelar pasukan Operasi Zebra Mahakam di Mapolres Kutim, Senin (17/11/2025), ia menyebut praktik kendaraan perusahaan yang berhenti sembarangan sudah sampai pada titik yang tak bisa lagi dibiarkan.

“Kami ingin koordinasi dengan Dinas Perhubungan, kepolisian, dan perusahaan mengenai kendaraan perusahaan yang berhenti tidak pada tempatnya,” ujarnya.

Mahyunadi mengatakan, penyediaan transportasi pekerja memang kewajiban perusahaan. Namun ia mengingatkan bahwa kewajiban itu harus diiringi standar keselamatan yang ketat. Banyak bus perusahaan, katanya, masih berhenti di bahu jalan yang sempit, atau menurunkan karyawan di titik yang sama sekali tidak dirancang sebagai area aman.

“Kita perlu bijak menyikapi angkutan karyawan ini. Jangan sampai penyediaan fasilitas justru membuka peluang kecelakaan,” kata dia.

Untuk menutup ruang kesemrawutan itu, Mahyunadi mengusulkan pembangunan halte-halte resmi bagi bus karyawan di titik-titik strategis. Dengan sistem yang lebih jelas, pengemudi tidak lagi menurunkan penumpang seenaknya dan lalu lintas tidak terganggu.

“Termasuk beberapa titik pemberhentian kendaraan atau halte bus untuk kendaraan perusahaan. Itu harus kita atur,” ujarnya menambahkan.

Tak hanya infrastruktur, Mahyunadi juga menekankan perlunya edukasi keselamatan bagi para pengemudi bus perusahaan. Ia berencana mendorong pertemuan formal antara Pemkab, perusahaan-perusahaan besar, dan aparat terkait untuk membahas jalur aman serta jam operasi angkutan karyawan.

Harapannya, penataan ini mampu memangkas angka kecelakaan yang selama ini kerap melibatkan kendaraan besar di Sangatta, Kutim. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button