Kutai Timur

Review KRB Kutim 2025: Soroti Urgensi Kolaborasi Hadapi Ancaman Bencana

SANGATTA, KEMBARA TIMUR — Kutai Timur (Kutim) bukan daerah yang asing dengan bencana. Kabupaten seluas lebih dari 35 ribu kilometer persegi ini telah lama akrab dengan banjir, longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan. Namun dalam beberapa tahun terakhir, sebuah ancaman baru mulai menunjukkan taringnya—kebakaran permukiman. Rumah warga yang rapat, jaringan listrik tak stabil, hingga keterbatasan akses pemadam menjadikan api mudah menjalar di jantung kehidupan masyarakat.

Latar inilah yang menjadi pembuka dalam kegiatan Review Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Kutim untuk periode 2024–2028 yang digelar di Ruang Damar, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim ini menjadi forum penting untuk menyesuaikan kembali arah kebijakan dan strategi penanggulangan bencana di wilayah ini.

Dalam sambutannya, Kepala BPBD Kutim, Dr. H. Muhammad Idris Syam, SKM, M.Si—yang membacakan pernyataan resmi Bupati Kutim—menegaskan bahwa kebakaran permukiman kini harus dimasukkan dalam prioritas dokumen risiko bencana daerah.

“Data kita menunjukkan adanya peningkatan kejadian kebakaran di kawasan permukiman. Ini tidak bisa dianggap sepele. Harus kita akui secara resmi dalam dokumen KRB agar mendapat perhatian dalam perencanaan dan anggaran,” ujar Idris.

Menurutnya, risiko kebakaran permukiman belum banyak tertuang dalam dokumen perencanaan sebelumnya, padahal dampaknya terhadap kehidupan warga sangat nyata. “Kita harus mengubah cara pandang. Bencana bukan hanya yang besar dan mencolok, tapi juga yang terjadi diam-diam dan terus-menerus.”

Sekitar 30 peserta hadir dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dunia usaha seperti PT Kaltim Prima Coal, PLN, PDAM, hingga lembaga masyarakat seperti NU, MDMC, PMI, Orari, dan FKDM. Hadir pula Ketua Komisi C DPRD Kutim, camat dari beberapa kecamatan, serta perwakilan TNI/Polri.

Diskusi yang berlangsung mencerminkan kesepahaman bersama bahwa dokumen KRB adalah dokumen strategis pemerintah daerah yang harus disusun secara kolaboratif. Tidak cukup hanya oleh BPBD, tapi harus melibatkan ahli kebencanaan, akademisi, pelaku usaha, dan elemen masyarakat.

Beberapa rekomendasi penting mengemuka. Salah satunya adalah perlunya pemetaan ulang secara berkala terhadap wilayah-wilayah rawan bencana di Kutim. Peserta menekankan pentingnya teknologi geospasial dan data lapangan yang akurat, serta keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa dalam proses pengumpulan informasi.

Tak kalah penting adalah pendidikan kebencanaan bagi masyarakat. “Pencegahan dan penanggulangan tidak akan efektif kalau masyarakat tidak tahu harus berbuat apa saat bencana datang. Edukasi itu harus jadi prioritas,” tegas Idris.

Kegiatan ini juga menyepakati bahwa hasil review KRB akan menjadi dasar untuk menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Kontinjensi Kabupaten Kutim untuk periode 2025–2029.

Lebih dari sekadar dokumen administratif, KRB diyakini sebagai kompas untuk mengarahkan semua kebijakan pembangunan daerah agar lebih adaptif dan tanggap terhadap risiko. Ketika perubahan iklim, pertumbuhan permukiman, dan degradasi lingkungan kian kompleks, maka pemahaman dan manajemen risiko pun harus berubah.

Di akhir kegiatan, semua peserta menyampaikan masukan strategis untuk penyempurnaan dokumen. Sebagian besar menyuarakan pentingnya integrasi lintas sektor dan penguatan kapasitas daerah, termasuk dari sektor swasta.

Kutim tidak bisa berjalan sendiri menghadapi tantangan bencana masa depan. Namun lewat forum semacam ini, harapan mulai dibangun—bahwa dengan membaca ulang peta risiko secara jernih dan jujur, Kutim bisa lebih siap melindungi warganya dari ancaman yang mungkin tak selalu terlihat, tapi selalu mengintai.

Oleh: Luke
Editor: Marsya Que

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button