
PENAJAM – Ancaman alih fungsi lahan sawah di Penajam Paser Utara (PPU) mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten. Melalui pembenahan sistem irigasi dan regulasi hukum, pemerintah daerah berupaya mempertahankan fungsi lahan sebagai sumber utama produksi beras.
Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto, menyebut bahwa persoalan irigasi selama ini membuat banyak petani meninggalkan sawahnya. “Irigasi yang buruk membuat petani memilih komoditas lain seperti sawit. Tapi sekarang kami sedang perbaiki jaringan irigasi itu,” ujarnya saat ditemui, Jumat (9/5/2025).
Ia menambahkan bahwa insentif harga gabah dari pemerintah pusat turut menguatkan harapan petani untuk kembali menanam padi. “Bulog sekarang wajib beli gabah petani Rp 6.500 per kilo. Itu cukup menguntungkan dan menenangkan hati petani,” ucap Andi.
Pemerintah juga sedang menghimpun data luas lahan yang mengalami perubahan fungsi untuk dasar kebijakan lanjutan. Dalam waktu dekat, rancangan Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) akan disusun dan dibahas bersama legislatif.
“Perda ini sangat penting agar lahan pertanian terlindungi dan tidak bisa sembarangan diubah menjadi non-pertanian,” tegas Andi. Menurutnya, penguatan hukum menjadi langkah paling efektif untuk perlindungan jangka panjang.
Dengan sinergi antara kebijakan pusat dan daerah, Pemkab PPU optimis bisa menjaga ketahanan pangan lokal dan mengurangi laju alih fungsi lahan. (Adv)