
KUTAI TIMUR, KEMBARA TIMUR — Pemkab Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD setempat menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kesepakatan itu ditegaskan melalui penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna ke-XXXV masa sidang II tahun 2024–2025, Kamis (24/4/2025).
Rapat berlangsung di ruang utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman hadir langsung dalam rapat, bersama Wakil Ketua DPRD Syaid Anjas. Dari total anggota dewan, 21 orang ikut serta—13 hadir secara fisik, sementara delapan mengikuti secara daring.
“Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan dokumen pembangunan lima tahun ke depan,” kata Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah.
RPJMD ini mengusung visi besar: “Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.” Lima misi disusun untuk mendukung visi tersebut, antara lain penguatan kualitas sumber daya manusia, transformasi ekonomi berbasis potensi lokal, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dokumen juga mencantumkan sasaran konkret, mulai dari peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran, hingga penguatan infrastruktur dan digitalisasi layanan publik.
Enam prioritas pembangunan ditetapkan. Fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas, keberlanjutan ekonomi, peningkatan SDM, tata kelola yang akuntabel, pelestarian lingkungan, serta ketahanan pangan.
Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif turut menetapkan tenggat waktu penyusunan final RPJMD: paling lambat 40 hari sebelum peraturan daerah ditetapkan. Adapun dokumen lengkap wajib rampung dalam enam bulan pasca pelantikan kepala daerah. (Iwan)