
KUTAI TIMUR, KEMBARA TIMUR – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan penjelasan resmi terkait kecelakaan truk yang terjadi pada Minggu (20/4/2025) lalu di Jalan Yos Sudarso II, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kutim, Abdul Muis, menyampaikan bahwa hingga kini belum dapat dipastikan apakah truk tersebut berasal dari wilayah Kutim atau dari luar daerah.
“Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan asosiasi truk terkait persoalan parkir liar kendaraan besar. Saat ini sudah banyak yang tertib, terutama di ring road. Namun untuk kejadian ini, kami masih menyelidiki asal kendaraan tersebut,” ujar Abdul Muis saat dikonfirmasi pada Senin (21/4/2025) malam.
Ia juga menjelaskan bahwa truk yang terlibat dalam kecelakaan diketahui sedang parkir sambil menunggu antrean untuk mengisi bahan bakar. Kendaraan tersebut diduga dalam perjalanan antar kabupaten atau bahkan antar provinsi.
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan langsung di lapangan untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Ning Tyas Widhas Mita, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua remaja yang kini tengah dirawat di RS Tenggarong. Polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang memeriksa sejumlah saksi.
“Kami akan mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebelum mengambil tindakan selanjutnya. Proses administrasi asuransi melalui Jasa Raharja juga sudah kami bantu, termasuk penyediaan Laporan Polisi dan penghubung dengan keluarga korban,” jelas AKP Ning Tyas, Selasa (22/4/2025).
Terkait sanksi bagi sopir truk, pihak kepolisian menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh, termasuk uji kesehatan pengemudi.(*)