Pemilu Bukan Sekedar Kalah atau Menang dan Jadi Wakil Rakyat Semata
Diterbitkan pada: Nov 16, 2023 pukul 13:57

KEMBARA TIMUR – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail, ST mengungkapkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) bukan hanya tentang menang atau kalah, bukan pula hanya sekedar jadi wakil rakyat bagi kader partai politik yang disiapkan untuk Pileg. Melainkan juga kader partai politik harus mampu memahami platform partai dan makna dari wakil rakyat itu sendiri.
Ismail menyebut hal tersebut sesuai amanat Partai Nasdem saat Rakornas serta Orientasi dan Rakorda Wilayah (Rakorwil) Bacaleg dan Komisi Saksi se- Kaltim jelang Pemilu 2024.
“Kita tidak hanya mau menang, tapi kita juga ingin mendistribusikan orang-orang yang paham dengan platform partai dan paham apa itu DPRD, sehingga bukan hanya kemenangan yang akan kita dapatkan, tapi betul-betul dapat membantu apa yang menjadi kepentingan rakyat,” ujar Ismail usai mengikuti Rakorda DPD Partai Nasdem Kutim di hotel Victoria Sangatta, Kamis (16/11/2023).
Sebelumnya, Ismail juga menyampaikan sejarah singkat Partai Nasdem sebagai salah satu partai politik di Indonesia yang resmi dibentuk pada 26 Juli 2011. Menurutnya, Partai Nasdem berawal dari organisasi kemasyarakatan Nasional Demokrat yang dipimpin oleh Surya Paloh.
Kelahiran Partai Nasdem tidak bisa dipisahkan lepas dari visi dan misi utama ormas Nasional Demokrat, yaitu menggalang Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia. Restorasi Indonesia adalah gerakan memulihkan, mengembalikan dan memajukan fungsi pemerintahan Indonesia pada cita-cita proklamasi 1945. Partai ini terus mengusung restorasi Indonesia dengan empat cakupan yakni memperbaiki, mengembalikan, memulihkan dan mencerahkan.
“Awal berdirinya itu hampir semua kepala daerah Indonesia dan tokoh tokoh nasional bahkan lintas partai. Jadi yang merumuskan komitmen tentang ‘kenasdeman’ itu bukan hanya kader Nasdem tapi hampir semua tokoh, ada Sri Sultan Haji Hamengkubuwono bahakan semua pendiri partai-partai lain terlibat karena waktu itu masih sebagai ormas,” papar legislator tiga periode tersebut.(adv).
Fitrah Jaya