DPRD Kaltim Pastikan Pembangunan IKN Tidak Merusak Hutan
Diterbitkan pada: Nov 11, 2023 pukul 14:30

KEMBARA TIMUR – Merespon keresahan beberapa pihak, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Pser Utara (PPU) tidak akan merusak hutan di wilayah tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Menurutnya pembangunan IKN tidak akan menimbulkan degradasi hutan, karena sudah tersusun rapi dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” kata Samsun.
Atas dasar tersebut, Samsun menjamin pembangunan di semua wilayah IKN menggunakan aturan dan UU yang berlaku. Terlebih untuk masalah pemberian izin lahan, tentu dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan tidak akan sembarangan.
“DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya,” sebutnya.
Selain mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN, pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan konsep forrest city di kawasan tersebut. Forest City adalah konsep kota yang mengedepankan keberlangsungan hutan dan keanekaragaman hayati, serta keseimbangan antara manusia dan alam.
Beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan Forest City. Seperti melakukan rehabilitasi hutan dan lahan dengan kegiatan penanaman, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, dan pemulihan lahan bekas tambang.
Berupa untuk konservasi sumber daya alam dan habitat satwa, terkoneksi dengan alam, pembangunan rendah karbon, sumber daya air yang memadai, pembangunan terkendali, dan pelibatan masyarakat.
Upaya lainnya yakni mempertahankan keanekaragaman hayati dan stok karbon di kawasan IKN, serta menghindari deforestasi. Dan tak luput masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan di IKN, serta memberikan hak-hak mereka. Dengan sejumlah upaya tersebut, diharapkan Nusantara, di Sepaku, Kaltim, bisa menjadi kota dunia pada abad 21 yang berkelanjutan dan inklusif.
“Sektor perkebunan dan pertambangan justru yang paling banyak berkontribusi terhadap pembukaan hutan. Sehingga diperlukan pengawasan bersama, kita harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” pungkasnya.(adv/y).




