AdvertorialDPRD Kutai Timur

Soal Bandara Indexim, Hepnie Desak Transparansi Pembebasan Lahan Warga

KEMBARATIMUR – Wacana pembangunan bandar udara PT Indexim Coalindo yang di wilayah Maloy, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), menuai beragam kritik dari sejumlah anggota DPRD Kutai Timur.

Salahsatunya anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah yang mempertanyakan nilai harga pembayaran lahan masyarakat yang sifatnya bervariatif. Musababnya mencuat perbedaan yang mencolok mengenai harga pembebasan lahan yang dibayarkan oleh perusahaan, ada Rp Rp 35 juta, namun ada juga yang nilainya sampai dengan Rp 500 juta.

“Saya minta dikonfirmasi terkait ada lahan yang dibayar 35 juta dan ada juga yang dibayar 500 juta, artinya ini sangat jomplang sekali. Mungkin, ini hanya menurut saya, harga 35 juta itu (disampaikan) untuk lahan pertanian saja dan pembeliannya dari orang perorang, ya itu bisa saja.”

“Tapi kalau untuk pembanguan badara itu pasti beda lagi harganya,” ucapnya dalam RDP bersama perusahaan, Kamis (4/5/2023).

Pola pembayaran demikian apabila terbukti, menurut Hepni, perusahaan tidak berlaku jujur alias tidak transparan. Hal tersebut bisa saja terjadi apa bila perusahaan menggunakan tangan pihak ketiga.

“Itu yang saya minta dikonfirmasi, bapak (pihak perusahaan) hanya menjelaskan semuanya, sudah ada akta notarisnya tapi tidak menjelaskan hal itu.”

“Ada jomplang, kalau ada seperti berati tidak jujur bapak membeli tanah dari masyarakat. Jangan sampai ada pihak tertentu yang turun bukan pihak Indexim. Itu yang dicurigai dan saya minta itu dijelaskan,” cecar politisi Dapil 1 Kutim dari PPP tersebut. (Adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button