AdvertorialDPRD Kutai TimurKutai Timur

DPRD Kutim Ungkap Ada Siswa Miliki Nilai Tinggi Tak Diterima di Sekolah, Kalah dengan Nilai Rendah

KEMBARATIMUR – Rapat dengar pendapat (RDP) membahas masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK, turut dihadiri Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) David Rante dan sejumlah pihak sekolah di ruang hearing dewan, Rabu (5/7/2023).

Dalam rapat itu, David Rante mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan masyarakat bahwa anaknya tidak diterima di suatu sekolah di Kutim, padahal nilainya cukup tinggi. Kalah dengan anak tetangganya yang diterima di sekolah, padahal nilainya lebih rendah. Hal ini menimbulkan kekecewaan orangtua siswa.

“Permasalahan ini setiap tahun selalu muncul tapi tidak ada solusinya, kalau dibiarkan akan semakin berlarut larut,” ucap

Sementara itu, Kepala sekolah SMAN 1 Sangatta Utara Tatik Widayani menjelaskan faktor sekolahnya tak bisa menerima semua siswa sebagai PPDB tahun ini dikarenakan ruang kelas sudah sangat terbatas.

“Kami sudah tidak mungkin lagi membuka kelas baru dikarenakan semua ruangan kelas sudah terisi semua,” bebernya.

Rapat dengar pendapat ini dipimpin anggota DPRD Kutim Sayid Anjas. Turut hadir pula Anggota DPRD Kutim Piter Palinggi, Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi, Anggota DPRD Kutim Jimmi, Anggota DPRD Kutim Yan.

Selanjutnya, hadir Ardianti Rukmana mewakili SMAN 1 Sangatta Selatan, Kepala Sekolah SMKN 1 Sangatta Utara Abu Bakar, Kepala Sekolah SMKN 2 Sangatta Utara Phinel Kurung, dan undangan lainnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button