
Kembaratimur.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengingatkan para pelaku dunia usaha untuk tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas, dengan melakukan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pemberdayaan dunia usaha anti korupsi.
Bimtek pemberdayaan dunia usaha anti korupsi, mewujudkan dunia usaha anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, dihadiri Gubernur Kaltim H Isran Noor, jajaran komisaris, direksi, dewan pengawas serta pejabat level strategis lainnya dari BUMD dan BUMN di wilayah Kaltim, yang digelar di Pendopo Odah Etam Samarinda, Rabu (28/9/2022).
Gubernur Isran Noor mengapresiasi KPK RI yang telah melaksanakan bimtek pemberdayaan dunia usaha anti korupsi, khususnya kepada pimpinan perusahaan BUMD di Provinsi Kaltim.
“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kaltim, mengucapkan dilaksanakannya bimtek ini, dengan harapan dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan para jajaran komisaris, direksi, dewan pengawas BUMD dam BUMN, untuk tetap mengedepankan persaingan usaha dengan berintegritas, semoga berjalan dengan lancar, sukses dan bermanfaat bagi para pelaku usaha dan masyarakat Kaltim,” tandas Isran Noor.
Gubernur Isran juga menyampaikan salut dengan cara kerja KPK yang sekarang, dengan terus berusaha membangun sebuah perilaku kebangsaan, menjadi perilaku yang berintegritas, bermoralitas, juga meningkatkan bagaimana kapasitas untuk bekerja sehingga efektivitasnya bisa didapatkan untuk kepentingan bangsa dan negara, khususnya Kalimantan Timur.
“Dulu-dulu mana ada bimbingan teknis seperti ini, padahal ini yang paling penting bagaimana melakukan pencegahan. Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya untuk mewujudkan dunia usaha anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, dan upaya-upaya bimtek seperti ini, harus kita syukuri, karena KPK sudah mengingatkan dalam pencegahan korupsi,” pesan Isran Noor.(Rd/Adv/kominfokaltim).