AdvertorialPemkab Kutim

Kutim Resmikan RAD SITISEK 2025, Langkah Serius Tekan Anak Tidak Sekolah

KEMBARA TIMUR – Pemkab Kutai Timur (Kutim) kini memiliki pedoman kerja baru untuk menekan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS). Pada Jumat (21/11/2025), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim meresmikan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) 2025 dalam sebuah agenda resmi di Hotel Royal Victoria Sangatta.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada anak yang tercecer dari sistem pendidikan. RAD SITISEK 2025 dirancang sebagai instrumen pengendalian, pengawasan, sekaligus peta jalan bagi seluruh pemangku kebijakan dalam menangani persoalan ATS.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyatakan bahwa RAD SITISEK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan program aksi yang menuntut kolaborasi lintas sektor.

“Kita harus bekerja terpadu. Dokumen ini mendorong agar setiap pihak bergerak dengan arah yang sama,” ujar Mulyono.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa penanganan ATS melibatkan sekolah, perangkat daerah, tokoh adat, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha. Menurutnya, pendekatan multisektor menjadi kunci untuk menjangkau kelompok rentan yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan.

Mulyono juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan komunitas di tingkat desa hingga keluarga.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah menyiapkan kebijakan dan fasilitas, tetapi dukungan lingkungan sekitar sangat menentukan apakah anak bisa terus bersekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penurunan angka ATS bukan hanya indikator keberhasilan pendidikan, tetapi juga representasi kemampuan negara dalam menjaga hak dasar warganya.
“Setiap anak yang berhasil kita kembalikan ke sekolah berarti satu masa depan yang terselamatkan,” tambahnya.

Melalui RAD SITISEK 2025, pemerintah berharap intervensi bisa lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan — terutama di wilayah kecamatan dengan risiko putus sekolah yang tinggi. Program ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Kutai Timur sebagai daerah dengan akses pendidikan yang inklusif dan merata. (ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button