Kutai Timur

Komisi B DPRD Kutim Bahas Penerapan XSTAR dan Solusi Kelangkaan BBM

KEMBARA TIMUR — Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat khusus membahas penerapan aplikasi XSTAR dan penanganan kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah kecamatan. Rapat ini berlangsung di Ruang Panel Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, dengan menghadirkan berbagai instansi teknis, perwakilan masyarakat, hingga pengelola SPBU, Selasa (18/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali, S.H. Ia menegaskan bahwa penerapan aplikasi XSTAR harus segera diberlakukan untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi sekaligus mencegah penyalahgunaan rekomendasi manual yang selama ini kerap menimbulkan masalah.

“Saya harapkan paling lambat pertengahan atau akhir Desember aplikasi XSTAR sudah diberlakukan. Surat rekomendasi tidak bisa dipakai lagi karena rawan penyalahgunaan,” ujar Ali. Ia menuturkan, rekomendasi dari sejumlah dinas, termasuk perikanan, tidak lagi berlaku setelah masa berlakunya habis pada 7 November.

Ali mengingatkan agar setiap pengguna XSTAR harus diverifikasi dengan ketat. “Kita harus berhati-hati memastikan penerimanya tepat. Polsek juga perlu ikut mengawasi agar tidak ada penyalahgunaan BBM di lapangan,” ujarnya.

Pengelola SPBU Muara Bengkal Ilir, Hendra, menyampaikan bahwa penghentian operasional sementara dilakukan karena tidak adanya surat rekomendasi terbaru. Ia mengaku sudah bertemu masyarakat dan meminta mereka menunggu hingga kebijakan XSTAR diberlakukan.

“Saya sudah jelaskan semuanya. Kami tetap berkoordinasi dengan Disperindag agar masyarakat bisa membeli BBM untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Aspuliansyah, perwakilan masyarakat Muara Bengkal, meminta solusi cepat agar kebutuhan kelompok tani dan warga tetap terpenuhi. “BBM sangat penting untuk aktivitas masyarakat. Harap ada solusi yang bisa segera dijalankan,” ucapnya.

Camat Sangkulirang, Hardiansyah, mengingatkan bahwa mayoritas warganya bekerja sebagai nelayan dan operator kapal penyeberangan. “BBM kebutuhan vital. Jika langka, yang muncul adalah kegaduhan. Kami berharap aplikasi XSTAR segera disosialisasikan,” katanya.

Perwakilan Polsek Sangkulirang, IPDA Dwi Sudarmono, menyoroti ketidakjelasan rekomendasi dari sejumlah perangkat daerah. Ia membuka opsi kebijakan sementara selama tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

“Kami butuh data jelas dari Pertamina, Disperindag, Dishub, dan dinas terkait agar tepat sasaran. Selama saya menjabat dua tahun, SPBU Sangkulirang harus membedakan jam operasional karena sering terjadi kelangkaan,” ujarnya.

Pengawas PT Pertamina Patra Niaga, Idah, menegaskan bahwa seluruh kebijakan lapangan mengikuti regulasi pusat. Ia menyoroti perbedaan persepsi mengenai rekomendasi BBM yang selama ini diberikan dinas teknis.

“Volume yang kami tetapkan—70 liter solar untuk tiga hari, 40 liter pertalite untuk tiga hari—mengacu pada sistem rekomendasi resmi. Kami minta setiap pengajuan rekomendasi diverifikasi oleh kantor desa agar tepat sasaran,” ujarnya.

Pengawas Perdagangan Dalam Negeri Ahli Muda Disperindag Kutim, Ahmad Doni Erfiyadi, Achmad Dony Efriyadi, menekankan pentingnya penambahan kuota BBM untuk Kutim. Ia menyebut wilayah Kutim dilintasi jalur strategis antarkabupaten dan provinsi, sehingga kebutuhan BBM jauh lebih tinggi dibanding kuota yang diterima.

“Kami berharap kuota Kutim bisa ditambah. Khusus SPBU Muara Bengkal, mereka melayani lima kecamatan sekaligus. Ini harus diprioritaskan,” kata Dony.

Ia juga melaporkan adanya keterlambatan kedatangan kapal tanker Pertamax, sehingga pemilik kendaraan beralih membeli Pertalite. “Jika tidak diantisipasi, akan terjadi antrean panjang. Pasokan Pertamax belum bisa langsung dibagikan karena pendistribusiannya bertahap,” ujarnya.

Bahrunsyah dari Dinas Pertanian menekankan bahwa kelompok tani penerima BBM harus terdata jelas dan benar-benar aktif dalam kegiatan pertanian.

Sementara Kepala UPT TPI Sangkulirang, Hayatun Nufus, menjelaskan bahwa 125 rekomendasi BBM telah diterbitkan untuk nelayan melalui Kartu Kusuka dan Pas Kecil. Namun rekomendasi tersebut hanya berlaku hingga 7 November. “Ke depan, pengawasan akan beralih penuh melalui aplikasi XSTAR,” katanya.

Rapat yang dihadiri sekitar 25 peserta tersebut ditutup pada pukul 12.05 WITA. Komisi B DPRD Kutim menekankan perlunya sinkronisasi data, percepatan sosialisasi aplikasi XSTAR, serta penguatan koordinasi antarinstansi untuk mencegah kembali terjadinya kelangkaan BBM di Kutai Timur.(IRS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button