Advertorial

DLH PPU Ajukan Rencana Pembangunan TPST Senilai Rp 125 Miliar untuk Jangka Panjang Jumat

PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan proposal untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah dalam jangka panjang. Hal ini diusulkan mengingat kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung yang diprediksi hanya mampu menampung sampah hingga dua tahun mendatang.

“Jika volume sampah terus meningkat setiap harinya, maka TPA Buluminung akan segera penuh. Kami mengusulkan TPST untuk mengatasi hal tersebut,” jelas Kepala DLH PPU, Safwana, pada Jumat (2/5/2025).

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan TPST ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proses ini adalah tahap awal yang harus diselesaikan sebelum pembangunan fisik bisa dimulai. “Kami telah mengusulkan DED kepada Kementerian PUPR, dan jika disetujui, kami berharap bisa mulai membangun TPST tahun depan,” tambah Safwana.

Menurut studi kelayakan yang telah dilakukan, proyek pembangunan TPST ini diperkirakan akan memerlukan dana sekitar Rp125 miliar. Namun, angka tersebut masih bisa berubah sesuai dengan hasil akhir dari DED dan alokasi anggaran yang tersedia dari pemerintah pusat.

“DED yang sedang disusun memperkirakan biaya awal sekitar Rp25 miliar. Namun, angka tersebut bisa berkembang, tergantung pada finalisasi desain dan kemampuan anggaran yang akan dialokasikan oleh Kementerian PUPR,” kata Safwana.

Rencananya, TPST ini akan dibangun di area yang sama dengan TPA Buluminung yang ada saat ini, untuk memudahkan proses pengelolaan sampah secara terpadu. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button