Kutai Kartanegara

Sabung Ayam di Balik Hutan Putak: Saat Polisi Menyergap Judi di Loa Duri Ilir

KUTAI KARTANEGARA, KEMBARA TIMUR — Suara gaduh ayam aduan dan sorak sorai puluhan penonton di sebuah arena terbuka di Dusun VI Putak, RT 17, Desa Loa Duri Ilir, mendadak senyap. Rabu pagi itu (28/5/2025), sepasukan aparat berseragam mengepung lokasi perjudian sabung ayam yang sudah lama meresahkan warga. Dalam hitungan menit, arena taruhan porak-poranda. Sejumlah orang panik melarikan diri, sisanya tak berkutik saat ditangkap.

Operasi penggerebekan ini bukan tanpa rencana matang. Sejak subuh, lebih dari 80 personel gabungan berkumpul di Mapolres Kutai Kartanegara untuk apel kesiapan. Dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi Polres Kukar, Kompol Roganda, tim terdiri dari Sat Intelkam, Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Loa Janan, hingga Satpol PP dan unsur TNI Koramil Loa Janan.

“Operasi ini adalah bentuk ketegasan kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” kata Kompol Roganda sebelum tim bergerak ke lokasi. Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga profesionalisme dan tidak terprovokasi selama penggerebekan berlangsung.

Saat pasukan tiba di lokasi yang dikelilingi semak-semak dan pepohonan lebat, suasana tengah panas: pertandingan tengah berlangsung, uang taruhan berpindah tangan. Tidak hanya ayam aduan dan taji pisau, di lokasi ditemukan CCTV—indikasi kuat bahwa operasi ini dikelola dengan sistematis dan tidak sembarangan.

Petugas mengamankan 17 orang, termasuk satu tersangka utama yang diduga sebagai pelaksana kegiatan. Barang bukti yang disita cukup mencengangkan: uang tunai Rp7 juta, 18 ekor ayam aduan, spanduk, dadu, belasan unit ponsel, hingga taji pisau—alat utama dalam pertarungan mematikan ayam-ayam itu.

Informasi awal datang dari laporan warga yang resah dengan aktivitas tersebut. Meski berlokasi di daerah terpencil, arena sabung ayam ini kerap ramai pada hari-hari tertentu. “Mereka menyamarkan aktivitasnya dengan suara musik keras dan spanduk acara keluarga,” ujar seorang warga yang meminta namanya tak dipublikasikan.

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena, melalui Kompol Roganda, menyampaikan apresiasinya terhadap keberanian masyarakat melapor. “Ini kolaborasi yang baik. Penegakan hukum tidak bisa berjalan tanpa dukungan dari bawah,” ujarnya.

Sabung ayam adalah salah satu bentuk perjudian yang masih tumbuh di berbagai daerah, terutama di wilayah pinggiran dan pedesaan. Kendati aparat rutin melakukan penindakan, praktik ini terus bertransformasi, dari arena tradisional menjadi terorganisir dengan alat digital dan sistem pemantauan.

“Kita tidak boleh lengah. Setelah ini, pengawasan akan terus ditingkatkan, termasuk patroli rutin di titik rawan,” kata Kompol Roganda.

Seluruh tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Kutai Kartanegara. Jika terbukti, mereka akan dijerat dengan pasal perjudian dalam KUHP dan Undang-Undang terkait. Sementara ayam-ayam aduan—yang diamankan hidup-hidup—menjadi saksi bisu bagaimana bisnis ilegal ini terus mencari celah dalam bayang-bayang hukum.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button