DPRD KaltimKaltim

AKD DPRD Kaltim 2024-2029 Resmi Dibentuk, Fokus Tingkatkan Performa Legislatif

SAMARINDA, Kembaratimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029. Penetapan ini disahkan dalam sidang paripurna ke-9, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, di ruang rapat Gedung B DPRD Kaltim, Selasa, 24 Desember 2024.

Sidang tersebut menandai pembentukan struktur organisasi yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan tugas DPRD, mencakup empat komisi utama dan sejumlah badan seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Hasanuddin mengatakan bahwa keberadaan AKD adalah fondasi penting untuk memastikan pelaksanaan fungsi legislatif berjalan sesuai amanat. “Dengan struktur ini, anggota dewan dapat segera bekerja optimal, menyesuaikan dengan tantangan dan harapan masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya dalam sambutan pembukaan sidang.

Ia menambahkan bahwa AKD akan memainkan peran strategis dalam tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. “Dalam situasi saat ini, peran legislatif harus adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah dan kebutuhan warga Kaltim,” kata politikus Golkar tersebut.

Struktur AKD DPRD Kaltim periode ini menunjukkan kombinasi wajah lama dan baru. Hasanuddin menekankan bahwa komposisi ini dirancang untuk memperkuat sinergi antaranggota demi akselerasi pembangunan Kaltim.

Komisi 1 yang membidangi hukum, pemerintahan, dan keamanan, misalnya, dipimpin oleh Selamet Ari Wibowo dari PKB, dengan didampingi Agus Suwandi (Gerindra) sebagai wakil ketua, dan Salehuddin (Golkar) sebagai sekretaris.

Sementara itu, isu pembangunan ekonomi dan keuangan menjadi domain Komisi 2 di bawah kendali Sabaruddin Panrecalle (Gerindra) sebagai ketua. Ia didampingi oleh Sapto Setyo Pramono (Golkar) dan Nurhadi Saputra (PPP) sebagai wakil ketua dan sekretaris.

Komisi 3, yang menangani lingkungan hidup, infrastruktur, dan energi, dipimpin oleh Abdulloh dari Golkar. Sedangkan Komisi 4, yang fokus pada kesejahteraan rakyat, pendidikan, dan kesehatan, berada di bawah kepemimpinan Baba dari PDIP.

Dalam bidang legislasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Baharuddin Demmu (PAN). Ia akan bekerja sama dengan Agusriansyah Ridwan (PKS) sebagai wakil ketua untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan DPRD relevan dan tepat sasaran.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran dan penyusunan jadwal kerja DPRD dipimpin langsung oleh Hasanuddin Mas’ud.

Hasanuddin mengungkapkan optimisme bahwa AKD yang baru terbentuk ini dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan Kaltim. “Kaltim sedang berada dalam fase penting, terutama dengan keberadaan IKN. DPRD harus mampu menjadi mitra pemerintah dalam memastikan kebijakan daerah berjalan efektif dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Namun, Hasanuddin tidak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi. Kompleksitas isu pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, lingkungan, hingga kesejahteraan sosial, membutuhkan kerja sama erat antara legislatif dan eksekutif.

“Struktur ini baru awal. Yang lebih penting adalah implementasi kerja di lapangan. Saya percaya dengan kekompakan dan dedikasi seluruh anggota dewan, kita bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kaltim,” pungkasnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button