
KEMBARA TIMUR – Aksi Ahmad Dhani yang membacakan surat Al-Fatihah dengan iringan musik di panggung baru-baru ini memicu pro dan kontra di media sosial. Dhani mengenakan pakaian hitam dan melantunkan ayat-ayat Al-Fatihah dengan diiringi musik dari lagu “Kuldesak.” Beberapa penggemar mengapresiasi, namun sebagian besar netizen menilai tindakan tersebut kurang pantas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera meminta klarifikasi. Ketua MUI bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenudin, menyatakan bahwa tindakan ini melanggar kesucian Al-Qur’an, meskipun niatnya mungkin baik.
Jeje menekankan bahwa ulama telah mengeluarkan fatwa yang melarang pembacaan Al-Qur’an diiringi musik, karena dianggap menyalahi nilai-nilai agama dan adab pembacaan.
MUI juga meminta agar Dhani segera memberikan klarifikasi dan, jika perlu, meminta maaf atas tindakan yang dinilai dapat berujung pada penistaan ini. Kontroversi tersebut menyoroti pentingnya menjaga adab dalam melantunkan ayat suci Al-Qur’an, terutama dalam konteks publik.
Hingga saat ini, Ahmad Dhani belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan MUI. Sebelumnya, Dhani pernah menyebut beberapa lagu ciptaannya, seperti “Jika Surga dan Neraka Tak Pernah Ada” dan “Satu,” terinspirasi dari ayat-ayat Al-Qur’an. Namun, kali ini aksinya menimbulkan perdebatan luas di kalangan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana musik boleh bersanding dengan bacaan kitab suci.
Tinggal menunggu bagaimana Ahmad Dhani akan merespons tuntutan dari MUI dan publik terkait isu sensitif ini.(*).