Polres Kutim Ungkap Peredaran Sabu di Sangkulirang, 19 Paket Diamankan

Kembaratimur.com, Kutai Timur — Polisi menangkap seorang pria berinisial H dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur. Dari sebuah rumah di Dusun Pelabuhan, Desa Benua Baru Ilir, polisi menyita 19 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 3 gram.

Pengungkapan dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur pada Minggu, 9 Agustus 2026. Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Sangkulirang.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur Inspektur Polisi Satu Erwin Susanto mengatakan informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba.

“Informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti anggota Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan,” kata Erwin.

Polisi kemudian mendatangi kediaman H dan melakukan penggeledahan. Sebanyak 19 paket yang diduga sabu ditemukan di dalam kamar.

Sepuluh paket berada di dalam sebuah kotak permen. Sembilan paket lainnya ditemukan di tempat penyimpanan earplug.

Selain paket yang diduga sabu, polisi menyita uang tunai Rp600 ribu, satu sendok takar, plastik klip berukuran kecil, satu kotak permen, tempat penyimpanan earplug, dan sebuah telepon seluler.

Menurut Erwin, H diduga memperoleh narkotika tersebut melalui sistem yang disebut “jejak”. Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penyidik juga memeriksa saksi dan tersangka serta melengkapi berkas perkara. H bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terkait sebagaimana tercantum dalam laporan penyidikan.

Erwin mengatakan kepolisian masih membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan dan pengungkapan kasus,” ujarnya.

Polres Kutai Timur selanjutnya melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka.

Exit mobile version