May Day 2026: Buruh Kutim ‘Gedor’ DPRD, Soroti Upah Murah hingga PHK Sepihak

KEMBARA TIMUR, SANGATTA – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kutai Timur (Kutim)berlangsung tegas. Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh “Garuda Kutai Timur Bersatu” mendatangi Gedung DPRD Kutim, Jumat (1/5/2026), membawa sederet tuntutan krusial terkait nasib pekerja.

Dalam aksi yang juga diisi dengan hearing tersebut, buruh secara terbuka menyoroti kinerja DPRD yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan ketenagakerjaan.

Aliansi buruh menilai, lemahnya pengawasan berdampak pada masih maraknya pelanggaran hak normatif pekerja di Kutim.

Sejumlah isu utama menjadi sorotan, mulai dari praktik upah murah, sistem kerja alih daya (outsourcing) yang dinilai merugikan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

Tak hanya itu, buruh juga mendesak agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal hingga 80 persen, sebagaimana di atur dalam Perda, serta membuka ruang dialog yang lebih luas antara DPRD, pemerintah daerah, dan serikat pekerja.

“Aksi ini adalah bentuk penegasan sikap kami agar ada perubahan nyata dalam perlindungan hak pekerja di Kutai Timur,” demikian disampaikan dalam pernyataan sikap aliansi.

Dalam hearing yang berlangsung, DPRD Kutim merespons dengan menyatakan kesediaannya menampung aspirasi buruh melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai bermasalah.

DPRD juga berkomitmen membangun forum komunikasi rutin dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menangani potensi konflik hubungan industrial.

Meski berlangsung dinamis, seluruh pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif. Aksi May Day ini menjadi momentum penting bagi buruh Kutkm untuk mendorong perbaikan sistem ketenagakerjaan secara berkelanjutan.(*)

Exit mobile version