Kutim Perkuat Pembangunan Infrastruktur, Ketahanan Pangan & Pelayanan Dasar Jelang 2026

KEMBARA TIMUR, KUTAI TIMUR – Pemkab Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, terus bergerak memperkuat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di penghujung tahun 2025. Berbagai program strategis dari percepatan pembangunan infrastruktur hingga sinergi layanan kesehatan dan stabilitas ekonomi lokal menjadi sorotan utama.

Pemkab Kutim mengusulkan 32 paket proyek pembangunan dengan skema Multi Years Contract (MYC) kepada DPRD setempat sebagai strategi menyiasati kondisi anggaran daerah yang diproyeksikan relatif turun pada 2026. Paket ini mencakup berbagai kebutuhan dasar masyarakat, seperti peningkatan jaringan jalan, drainase, pelabuhan, dan pembangunan infrastruktur penghubung antar kecamatan.

Plt Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, mengatakan bahwa total nilai proyek ini mencapai Rp2,1 triliun untuk tiga tahun anggaran, di mana pemerintah berharap dapat memastikan pembangunan berkelanjutan meski anggaran APBD hanya sekitar Rp4,8 triliun.

Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar, menyatakan dukungan atas usulan tersebut, namun mengingatkan agar tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Selain pembangunan fisik, Pemkab Kutim juga tengah mematangkan proses pemekaran empat desa persiapan baru di wilayahnya. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menjelaskan bahwa beberapa desa di Kecamatan Sangatta Utara dan Kaliorang kini telah mendapatkan nomor registrasi administrasi dari Pemerintah Provinsi Kaltim, menandai tahap akhir proses pembentukan desa baru.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa serta memperluas akses terhadap program pembangunan yang lebih merata.

Program pemerintah provinsi juga dirasakan oleh masyarakat pedesaan di Kutai Timur. Pemprov Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyalurkan layanan internet gratis ke 31 desa di wilayah Kutim. Langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan digital yang bertujuan mempercepat pemerataan akses informasi, pendidikan daring, serta pelayanan publik berbasis digital di daerah terpencil.

Plt Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim, Bambang Kukilo, mengatakan bahwa infrastruktur digital ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa dalam berbagai kebutuhan, termasuk akses informasi ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan digital.

Mengantisipasi kebutuhan masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) Kutim kembali menggelar Gerakan Pangan Murah dan Pasar Tani. Kegiatan ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, terutama di tengah tren kenaikan beberapa komoditas seperti bawang merah.

Plt Sekretaris Diskepang Kutim, Alidi, menyatakan bahan pangan seperti beras, gula pasir, minyak goreng, dan sayuran lokal dijual dengan harga lebih rendah agar masyarakat dapat menghemat pengeluaran di masa liburan.

Selain itu, pasar murah ini direncanakan digelar di seluruh 18 kecamatan di Kutim, memastikan jangkauan bantuan lebih merata.

Inovasi penanganan lahan pascatambang juga menjadi perhatian di Kutai Timur. Polres Kutai Timur bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) menginisiasi program penanaman jagung industri di bekas area tambang Telaga Batu Arang, menjadikan lahan yang tidak produktif menjadi kawasan pertanian bernilai ekonomi.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan bahwa program ini merupakan dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus bentuk pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

Dalam perbincangan publik, organisasi buruh Kutim menyerukan perhatian terhadap ketimpangan antara Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Data resmi menunjukkan bahwa UMP Kaltim berada jauh di bawah angka kebutuhan riil KHL, yang memicu sorotan dari kalangan pekerja.

Selain pembangunan, penegakan hukum lingkungan juga menjadi fokus. Balai Taman Nasional Kutai (TNK) bersama tim gabungan menemukan dan menindak aktivitas tambang serta pembukaan kawasan mangrove ilegal di sejumlah titik dalam kawasan TNK. Beberapa alat berat pun disita dalam operasi penertiban ini.

Langkah ini menunjukkan komitmen untuk melindungi kawasan esensial yang menjadi bagian dari ekosistem daerah. (*)

Exit mobile version