
KEMBARA TIMUR – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melakukan penataan ulang pada level strategis birokrasi. Sebanyak enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Rabu (17/12/2025) pagi. Langkah ini dipandang sebagai upaya memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah di tengah tuntutan pelayanan publik yang kian kompleks.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses asesmen yang sebelumnya dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hasil asesmen menjadi dasar pengisian jabatan strategis di enam perangkat daerah, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sekretariat DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Perkebunan.
Selain itu, agenda pelantikan juga dirangkai dengan pengangkatan empat pejabat fungsional, terdiri atas tiga pejabat Ahli Madya dan satu Auditor Ahli Utama. Seluruh pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 800.1.3.3/465/BKPSDM-MUT tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Kutim Tahun 2025.
Adapun pejabat yang dipercaya mengisi posisi strategis tersebut antara lain dr. Yuwana Kurniawati sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Januar Bayu Irawan sebagai Kepala Bappeda, serta Trisno yang mengemban amanah sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Jabatan Sekretaris DPRD diamanahkan kepada Zaenudin, Arif Nurwahyuni menjabat Kepala Dinas Perkebunan, dan Tabrani dipercaya memimpin Dinas PUPR.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan. Menurutnya, jabatan adalah amanah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional, bukan sekadar kedudukan struktural.
“Saudara-saudara yang dilantik hari ini adalah orang-orang terpilih yang dipercaya untuk mengemban tugas strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada hasil,” ujar Ardiansyah.
Ia menekankan bahwa tantangan birokrasi ke depan semakin besar, mulai dari ekspektasi masyarakat yang meningkat, percepatan teknologi, hingga tuntutan birokrasi yang adaptif dan responsif. Karena itu, pejabat pimpinan tinggi pratama diharapkan mampu menjadi motor penggerak organisasi dan memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif di lapangan.
Sementara bagi pejabat fungsional, Ardiansyah menyebut peran mereka sebagai tulang punggung profesionalisme birokrasi yang menopang kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, membangun budaya kerja kolaboratif, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
“Masyarakat menilai kita bukan dari kata-kata, tetapi dari hasil kerja nyata. Mari buktikan bahwa aparatur Kutai Timur mampu bekerja profesional, berintegritas, dan benar-benar melayani,” tegasnya.(*)




