Perumdam TTB Kutim Tegaskan Disiplin Anggaran dalam Pembahasan RKA 2025–2026

KEMBARA TIMUR, SAMARINDA – Di tengah tuntutan efisiensi dan percepatan layanan publik, disiplin anggaran menjadi fondasi yang tak bisa ditawar. Itulah pesan yang mengemuka dalam pembahasan Rencana Kinerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Kedua Tahun 2025 serta RKA 2026 yang digelar Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur di Meeting Room Hotel Mercure, Samarinda, Jumat (28/11/2025).

Forum resmi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penyusunan Rencana Bisnis (Renbis) 2026–2030, sebagai upaya menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan strategi jangka menengah perusahaan daerah penyedia layanan air bersih itu.

Direktur Utama Perumdam TTB Kutim Suparjan menjelaskan, RKA Perubahan Kedua 2025 disusun untuk menyesuaikan sejumlah asumsi yang mengalami pergeseran, sekaligus memastikan kepatuhan penuh terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah.

“Kami memastikan setiap instrumen anggaran berada dalam koridor regulasi. Dua rasio utama yang diatur dalam Permendagri tersebut telah kami penuhi,” kata Suparjan.

Dalam aturan itu, terdapat dua batasan krusial yang menjadi indikator kesehatan pengelolaan keuangan BUMD, yakni rasio biaya operasional maksimal 90 persen dari pendapatan serta rasio biaya pegawai yang tidak boleh melebihi 35 persen dari pendapatan. Menurut Suparjan, kedua parameter tersebut telah dipenuhi Perumdam TTB Kutim, sehingga RKA Perubahan Kedua 2025 dinyatakan sesuai ketentuan.

Pembahasan kemudian berlanjut pada RKA 2026, yang dirancang sebagai instrumen pendukung implementasi Renbis sekaligus percepatan perluasan layanan air bersih. Penyusunan anggaran tahun 2026 ini juga telah diselaraskan dengan arahan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, yang menargetkan cakupan pelayanan air bersih mencapai 80 persen pada 2029, lebih cepat dari proyeksi awal.

“Penyesuaian anggaran 2026 kami arahkan untuk mempercepat peningkatan pelayanan. Prioritas pelayanan minimal dan program-program teknis yang mendukung target cakupan air bersih menjadi fokus utama,” ujar Suparjan.

Melalui perencanaan anggaran yang lebih terukur dan patuh regulasi, Perumdam TTB Kutim menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas administratif. Lebih dari itu, disiplin anggaran dijadikan pijakan strategis untuk memperkuat kinerja perusahaan dan mempercepat pemerataan akses air bersih bagi masyarakat Kutai Timur. (adv)

Exit mobile version