Kades dan Perusahaan Jadi Tumpuan, Camat Suriansyah Terus Perjuangkan Pengembalian Status Jalan Provinsi Mugi Rahayu

KEMBARA TIMUR – Permasalahan infrastruktur yang menghambat akses menuju Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar, semakin pelik setelah status jalan provinsi yang menghubungkannya dari Batu Timbau ke kilometer 55 tiba-tiba dihapus. Camat Batu Ampar, Suriansyah, mengungkapkan bahwa status yang mengambang ini telah membuat Desa Mugi Rahayu terisolasi.

Suriansyah menjelaskan, jalan yang dulunya resmi sebagai jalan provinsi kini tidak memiliki kejelasan administratif selama sekitar tiga hingga empat tahun.

“Yang dulunya jalan provinsi itu tidak lagi menjadi jalan provinsi. Bukan jalan siapa-siapa,” kata Suriansyah, belum lama ini. Ia menggambarkan kebingungan mengenai kepemilikan dan tanggung jawab perbaikan

Karena tidak adanya tanggung jawab definitif dari pemerintah, akses ke desa kini sangat bergantung pada inisiatif swadaya. Upaya perbaikan jalan hanya dilakukan secara swadaya oleh pemerintah desa dan melalui kerjasama dengan pihak perusahaan, terutama saat musim hujan tiba.

“Saat ini, aksesibilitas ke Mugi Rahayu hanya bergantung pada inisiatif pemerintah desa dan kerjasama dengan pihak perusahaan,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Batu Ampar telah berulang kali membawa isu ini ke tingkat kabupaten, termasuk berkoordinasi dengan Bapeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Usulan untuk mengembalikan status jalan menjadi jalan provinsi telah disampaikan, namun tindak lanjutnya masih belum menemui titik terang.

“Desa Mugi Rahayu dinilai sebagai salah satu wilayah yang paling membutuhkan perhatian pemerintah karena terisolasi, terutama sejak akses vitalnya terputus secara administratif,” tegas Suriansyah.(adv/Iw)

Exit mobile version