
SANGATTA – Di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur (Kutim), Kamis , 27 November 2025, suasana berjalan tanpa gegap gempita. Namun di balik ketenangan paripurna ke-XV, pemerintah daerah dan legislatif menuntaskan salah satu keputusan terpenting tahun ini: ketok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, memimpin jalannya rapat ditemani dua wakilnya, Sayid Anjas dan Prayunita Utami. Dari kursi eksekutif, Bupati Ardiansyah Sulaiman hadir langsung, didampingi 33 anggota dewan yang menandai kuorum lengkap. Di meja samping, Kabag FPP Rudi membacakan laporan Badan Anggaran, memuat angka-angka yang kelak menjadi wajah kebijakan fiskal Kutim tahun depan.
APBD yang dibahas sejak bulan-bulan sebelumnya akhirnya dikunci di angka Rp 5,71 triliun, menyisakan surplus tipis Rp 25 miliar. Seluruhnya ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Ardiansyah dan unsur pimpinan DPRD.
Bupati Ardiansyah menyebut APBD itu sebagai “urat nadi” yang menopang arah pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa anggaran tidak sekadar hitungan pos dan subpos, tetapi sebuah perangkat kerja yang harus menjangkau kepentingan nyata masyarakat.
“APBD ini bukan sekadar rangkaian angka, tetapi kebijakan fiskal yang kita gunakan untuk menjalankan fungsi pemerintah daerah demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ardiansyah juga mengetuk komitmen agar pemanfaatan anggaran tidak berhenti pada penyusunan, melainkan diwujudkan dalam proyek yang menyentuh semua lapisan. Infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, serta program yang menyasar desa-desa terpencil menjadi fokus yang ia sebut “wajib dituntaskan”.
“Kami ingin infrastruktur segera dibangun dan ditingkatkan. Program yang menyentuh masyarakat harus diperluas. Kami pastikan pengelolaan dana ini berjalan transparan dan akuntabel,” katanya.
Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan bahwa penetapan Perda APBD 2026 adalah tanggung jawab bersama. Menurutnya, tahapan panjang penganggaran tahun ini menggambarkan bagaimana aspirasi masyarakat, proyeksi pendapatan, dan ruang belanja daerah dipertemukan dalam satu keputusan final.
“Dengan penetapan ini, kami berharap optimalisasi pendapatan daerah benar-benar kembali kepada masyarakat Kutim dalam bentuk peningkatan kesejahteraan,” tuturnya sebelum mengetuk palu menutup sidang.(adv)




