
KEMBARA TIMUR – Pagi di Ruang Arau, Kamis, 27 November 2025, terasa lebih sibuk dibanding biasanya. Para perwakilan instansi pemerintah, lembaga vertikal, hingga organisasi layanan masyarakat duduk membentuk lingkar kolaborasi. Di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (kutim), rapat lintas sektor itu mengerucut pada satu tujuan: memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kutim.
Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, memimpin jalannya rapat yang sesekali diwarnai diskusi hangat. Di ruangan itu hadir Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Disdukcapil, hingga Badan Kesbangpol. Aparat penegak hukum seperti Polres, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama turut mengisi meja koordinasi. Kehadiran Kementerian Agama dan BAZNAS Kutim menambah warna dalam forum lintas kewenangan ini.
Idham menjelaskan, Rakor digelar bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Forum ini dimaksudkan menyatukan alur kerja seluruh instansi agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara terukur, cepat, dan tidak saling tumpang tindih. “Kita ingin memastikan setiap instansi memahami tupoksinya, dan bekerja dalam ritme yang sama,” ujarnya.
Dari paparan Idham, tampak bahwa persoalan kekerasan perempuan dan anak di Kutim tidak semata soal angka. Sepanjang tahun berjalan, DPPPA mencatat 40 laporan kasus. Sangatta Utara berada di posisi teratas dengan 7 kasus, disusul Sangatta Selatan dan Muara Wahau. Meski menurun dibanding tahun lalu, Idham menyebut angka itu belum mencerminkan kondisi sebenarnya. “Sebagian besar kasus tidak dilaporkan. Kalau semua berani melapor, statistiknya pasti lebih tinggi,” katanya.
Masalah lain yang mencuat adalah minimnya dukungan pendanaan untuk dua bidang strategis: Perlindungan Khusus Anak dan Perlindungan Perempuan. Tahun anggaran 2026, kedua bidang itu tak menerima alokasi dana karena tak termasuk dalam mandatory pendidikan. Situasi ini membuat sejumlah program perlindungan mesti tertunda atau bergantung pada kerja sama eksternal.
“Kami terus bergerak, tapi tanpa dukungan anggaran, berat. Banyak program yang berjalan karena kolaborasi dengan lembaga lain dan dukungan perusahaan,” ungkap Idham. Ia menyebut beberapa pihak yang terlibat, mulai dari Pengadilan Agama, APSAI, Solidaridad, KPC, PAMA, hingga perusahaan perkebunan. Sebagian kegiatan bahkan dibiayai langsung oleh perusahaan melalui dana sosial mereka.
Pada penghujung pertemuan, Idham kembali menegaskan pesan Bupati Kutim: seluruh perangkat daerah harus menguatkan deteksi dini terhadap potensi kerawanan, khususnya terkait kekerasan perempuan dan anak. “Ini bukan hanya tugas DPPPA. Semua perangkat daerah memiliki peran,” ujarnya, menutup rapat yang menjadi penanda bahwa perlindungan tidak bisa berjalan tanpa kebersamaan. (adv)




